Komitmen Keunggulan Hukum Berintegritas
Menggabungkan ketelitian metodologi litigasi dengan wibawa dan dedikasi penuh advokasi hukum di Indonesia.
Kantor Pusat: Jl. Kalipasir No. 3, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat
Kantor Cabang: Jl. Alun-Alun Utara No. 7, Kota Sukabumi
Melayani Klien Seluruh Indonesia
Menegakkan Keadilan dan Melindungi Kepentingan Hukum Klien
Dedi Fatius & Partners didirikan dengan tekad untuk memberikan layanan advokasi hukum komprehensif yang tidak hanya cakap secara yuridis di ruang sidang, namun juga strategis dalam memitigasi risiko bisnis para pengambil keputusan.
Terinspirasi dari pendekatan efisien dan terstruktur para kantor hukum modern seperti Nelwan Law, kami menempatkan kepuasan serta rasa aman klien sebagai tolok ukur kesuksesan tertinggi.

Drs. Dedi Fatius, S.H., M.Kn.
"Setiap perkara bukan sekadar pasal perundang-undangan, melainkan amanah kehormatan, kepastian usaha, dan keadilan bagi mereka yang mempercayakan perkaranya kepada kami."
Drs. Dedi Fatius, S.H., M.Kn. adalah advokat senior berlisensi PERADI SAI dan akademisi hukum yang telah menangani berbagai perkara hukum strategis tingkat nasional hingga internasional. Rekam jejak beliau mencakup penanganan sengketa korporasi dan utang piutang bernilai belasan miliar rupiah, sengketa pertanahan dan aset properti komersial, mediasi tingkat Bareskrim Polri, pendampingan transaksi bisnis internasional, hingga pengabdian sebagai pengacara pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan tokoh organisasi kemasyarakatan.
Keahlian & Akreditasi Formal:
Nilai Integritas Kami
Fondasi etika yang memandu setiap langkah pendampingan dan nasihat hukum yang kami berikan.
Integritas & Kerahasiaan Penuh
Menjunjung tinggi standar etika advokat Indonesia (PERADI) dan menjamin kerahasiaan seluruh dokumen serta komunikasi klien 100%.
Strategi Hukum Presisi
Setiap perkara dikaji melalui analisis yuridis mendalam untuk merumuskan langkah litigasi maupun negosiasi non-litigasi yang paling taktis.
Dedikasi & Komitmen Tanpa Kompromi
Mendampingi klien dari tahap investigasi awal hingga eksekusi putusan berkekuatan hukum tetap demi melindungi hak dan reputasi klien.
Transparansi Biaya & Proses
Kejelasan skema honorarium dan pelaporan berkala tanpa biaya terselubung di setiap tingkatan pemeriksaan perkara.